Sementara pelaku MLR dan DY, lanjut dia ditangkap di Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu, Sabtu (6/11/2021) pukul 12.00 WIB.
"Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur," katanya.
Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Menurutnya, pelaku SA, SU dan MLR bertugas mengangkut besi proyek hasil curian.
Sedangkan DY, lanjut dia bertugas mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian menggunakan mobil pikap berwarna hitam.
Sementara pelaku AR berperan merusak pagar area proyek untuk memudahkan aksi pencurian yang dilakukan para tersangka. Dia mengungkapkan, saat ini tujuh pelaku lain masih buron dan dalam pengejaran.
Selain menangkap para pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 unit mobil jenis pikap warna hitam nopol E-8070-PU yang digunakan para pelaku untuk memindahkan hasil curiannya.
Kemudian, enam besi besar dengan panjang enam meter, lima besi kecil dengan panjang enam meter, rekaman CCTV yang menyorot kejadian serta berkas dokumen list material yang hilang.