JAKARTA, iNews.id - Terpidana pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dinyatakan bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Dia diketahui divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan kondisi kliennya saat ini. Menurutnya, Bharada E dalam kondisi sehat.
"Kondisinya dalam keadaan sehat," kata Ronny, Selasa (8/8/2023) malam.
Ketika ditanya soal keberadaan Bharada E, Ronny memilih enggan memberikan informasi detailnya. Kemudian, dia meminta dukungan untuk kliennya agar diberi kekuatan menjalani proses di bawah pantauan Kemenkumham.
"Mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersyaratnya di bawah Kemenkumham," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.
"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program cuti bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2023, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).