Biadab! Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun hanya gegara Masalah Sepele

Muhammad Refi Sandi
Pasutri menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kandung di Tambun Bekasi (foto: MPI)

"Terhadap pelindungan anak ini kita jerat dengan ancaman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk pasal pengeroyokan selama 12 tahun. Dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia maksimal 7 tahun," kata Wira.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki ditemukan tewas terbungkus kain sarung dengan tubuh penuh luka di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi.

Awalnya, seorang juru parkir melihat ada lelaki membawa bungkusan kain sarung ke arah ruko dengan cara dipanggul. Penasaran, juru parkir itu mengecek bungkusan yang ditinggalkan di depan ruko itu.

Saat dibuka, ternyata berisi jasad anak laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Temuan itu lantas dilaporkan ke Ketua RT setempat hingga diteruskan ke polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
4 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal