Biadab! Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun hanya gegara Masalah Sepele

Muhammad Refi Sandi
Pasutri menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kandung di Tambun Bekasi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pasangan suami istri AZR (19) dan istrinya SD (24) tega membunuh anak kandungnya sendiri berinisial RMR (3 tahun). Keduanya menganiaya korban hingga tewas hanya gara-gara bocah malang tersebut muntah di teras minimarket.

Minimarket itu diketahui merupakan tempat tersangka biasa mengemis. Tersangka emosi setelah ditegur karyawan minimarket.

"Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan karena tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket, karena korban muntah di teras minimarket. Lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Kedua tersangka kini sudah ditahan. Keduanya dihadirkan dalam rilis resmi Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Anak dan atau Pasal 170 Ayat 2 huruf 3 E KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

16 jam lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

10 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

10 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

11 hari lalu

Heboh! Monyet Liar di Bekasi Rebut Makanan hingga Serang Bocah Sampai Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal