Biadab, Pria di Bogor Cabuli Anak di Bawah Umur setelah Dipaksa Minum Miras

Putra Ramadhani
Seorang pria di Bogor mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi mengamankan pria berinisial M (39), di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Pria itu diketahui telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada 12 Agustus 2022. Korban dibawa oleh pelaku ke sawit dan dicabuli.

"Korban diberi minum ciu dan diajak berdua ke kebun sawit. Saat tiba di lokasi korban langsung dicabuli, dicekik, dan diancam apabila melawan," kata Siswo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dengan LP/B/1472/VIII/2022/JBR/Res Bogor, tanggal 22 Agustus 2022. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tim menemui saksi kunci yang melihat sebelum dan sesudah terjadinya pencabulan terhadap korban sehingga perkara dapat digelar untuk menaikan status terlapor menjadi tersangka," ucap Siswo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
19 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
20 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Megapolitan
29 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal