Bikin Konten Injak Alquran, Pemilik Akun Tiktok Dilaporkan ke Polres Jaksel

Ari Sandita Murti
Ilustrasi TikTok (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komunitas Tim Apologet Islam Indonesia mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik akun TikTok @2118819ruth berinisial UW. Pasalnya, saat live streaming perempuan di konten TikTok itu menginjak-injak Alquran.

"Kejadian penistaan kitab suci Alquran umat Islam oleh akun TikTok yang inisial UW, dilakukan saat live di sosmed TikTok, dilakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Alquran yang terbuka," ujar Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng (46), Jumat (8/12/2023). 

Menurutnya, laporan itu dibuat karena dia sebagai umat muslim tidak terima dengan perbuatan pelaku yang menginjak Alquran. Pelaku diduga melakukan aksi penistaan agama itu melalui live streaming pada Selasa 5 Desember 2023 lalu.

"Itu sangat mencederai keimanan kami sebagai umat muslim. Alquran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar bagi kami, keimanan kami, itu akhirat kami," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Nasional
8 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Nasional
15 hari lalu

Heboh Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok Bareng Anaknya, Ini Respons KPK

Nasional
17 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal