Bikin Konten Injak Alquran, Pemilik Akun Tiktok Dilaporkan ke Polres Jaksel

Ari Sandita Murti
Ilustrasi TikTok (dok. istimewa)

Daeng mengaku tak tahu maksud pelaku bisa sampai melakukan aksi penistaan agama itu. Maka itu, dia berharap agar polisi bisa mengusut tuntas laporan ini dan segera menangkap pelaku agar tak membuat umat Islam semakin resah serta gaduh.

"Ada berupa video saat dia melakukan hal tersebut (bukti yang diserahkan ke polisi). Di video itu (pelaku) duduknya di lantai dan Alquran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Alquran," katanya.

Laporan itu telah diterima Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 hari lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

23 hari lalu

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad

25 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

25 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal