Bikin Konten Injak Alquran, Pemilik Akun Tiktok Dilaporkan ke Polres Jaksel

Ari Sandita Murti
Ilustrasi TikTok (dok. istimewa)

Daeng mengaku tak tahu maksud pelaku bisa sampai melakukan aksi penistaan agama itu. Maka itu, dia berharap agar polisi bisa mengusut tuntas laporan ini dan segera menangkap pelaku agar tak membuat umat Islam semakin resah serta gaduh.

"Ada berupa video saat dia melakukan hal tersebut (bukti yang diserahkan ke polisi). Di video itu (pelaku) duduknya di lantai dan Alquran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Alquran," katanya.

Laporan itu telah diterima Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Nasional
9 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Nasional
17 hari lalu

Heboh Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok Bareng Anaknya, Ini Respons KPK

Nasional
18 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal