BEKASI, iNews.id - Polisi menahan Dimas Rismawan (22) yang membunuh ayahnya sendiri yang merupakan pengusaha warung sate bernama Widodo Cahya Putra (43) di Bekasi. Pelaku pembunuhan kini tengah diperiksa kejiwaannya.
Diketahui Dimas Rismawan merupakan anggota TNI yang dalam proses pemecatan. Dia diketahui sering bermasalah karena melanggar disiplin.
“Jadi kalau untuk gangguan jiwa atau yang lainnya kita belum bisa pastikan. Karena masih dalam pemeriksaan dan pendalaman selanjutnya,” kata Kapolsek Medan Satria Bekasi, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat (30/6/2023).
Aqsha menambahkan, pelaku saat itu menikam ayahnya sendiri dengan pisau sangkur dan mengenai sebanyak lima titik. Korban tewas lantaran kehabisan darah.
“Motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan pembunuhan yaitu pelaku meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan,” tuturnya.
Total uang yang diminta korban yakni Rp8 juta. Dimas memintanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Kendati bisa diamankan pihak kepolisian, kasus pembunuhan Dimas telah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Hal itu karena Dimas merupakan anggota TNI.
“Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini telah dilimpahkan ke instandi terkait, yaitu Denpom,” ucap Aqsha.