1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cipayung, Kramatjati, dan Pasar Rebo.
"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan," jelas admin dalam postingannya.
Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
BPBD DKI kemudian mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi munculnya tanah longsor di wilayah tersebut.
"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tulis admin akun bpbddkijakarta.