Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, Polisi : Tak Usah Demo di Jakarta Covid-19 Masih Tinggi

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meminta kepada buruh agar tidak berdemonstrasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang akan disahkan DPR. Situasi saat ini dinilai darurat kesehatan karena wabah virus corona (Covid-19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau demonstrasi akan menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

"Kita imbau agar tidak usah melaksanakan (demo), kita harapkan semua mengerti karena situasi sekarang ini darurat kesehatan di Jakarta, pandemi masih tinggi," ujar Yusri di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dia menuturkan, polisi berupaya persuasif dalam menyikapi penolakan buruh terhadap RUU tersebut. Salah satunya imbauan kepada serikat buruh agar tidak berdemonstrasi.

Selain itu, polisi juga berupaya preventif dengan melaksanakan patroli di setiap wilayah, khususnya di perbatasan Jakarta. Tindakan akan dilakukan, kata dia buruh yang kedapatan akan memasuki Jakarta untuk berdemonstrasi akan diminta kembali.

"Diimbau secara persuasif humanis, kita lakukan imbauan sebagai preemtif dan preventif, kita lakukan patroli dan saat ketemu mereka semua kita minta pulang agar tidak usah demo," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Megapolitan
11 hari lalu

Awas Macet! Buruh Gelar Rapimnas di Senayan Hari Ini

Nasional
17 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
17 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal