Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

Puteranegara Batubara
Bus Transjakarta menabrak separator bus way di Jalan MT Haryono dekat Halte Cikoko, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026) pagi. (Foto: Ist)

Bus mengalami kerusakan pada bagian kendaraan usai kecelakaan. Sementara, sopir alami luka memar pada dahi serta robek di bagian pelipis mata kiri.

Polisi juga telah meminta visum et repertum (VER) guna mendukung proses penyelidikan. Saat ini, petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kecelakaan tersebut.

Dalam perkara ini, pengemudi bus diduga melanggar Pasal 106 dan Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan yang Ditendang Pria di Senayan City Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

4 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

5 hari lalu

Heboh Temuan 2 Granat Asap di Lahan Kosong Cempaka Putih Jakpus, Berawal Ditemukan Pemulung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal