“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Meski begitu, kata dia, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” jelas dia.