Dzikron mengaku pesimistis target Pemkot tercapai. Pasalnya, target ini mengacu pada perolehan tahun 2016. Sedangkan untuk tahun ini, potensi pajak sangat kecil karena banyak pemasang iklan yang tidak membayar pajak. Dari 8.600 reklame, hanya 6.186 titik yang membayar pajak. Sisanya lebih memilih menunggak.
Padahal, kata dia, segala upaya sudah dilakukan pemprov untuk mengejar pendapatan pajak reklame. Misalnya, tindakan tegas bagi wajib pajak yang melanggar ketentuan. Seperti pemotongan tiang atau penurunan reklame secara paksa. Namun, hal tersebut masih belum efektif dan membuat jera pengusaha reklame.
“Sudah menerapkan 14 hari tidak mengurus izin perpanjangan kita tebang tiang reklamenya,” pungkasnya.