Cara Perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik Jakarta

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi. Perpanjangan SIM mudah di Mal Pelayanan Publik Jakarta (Foto: Antara)

Jika sudah membawa surat yang dibawa, anda tinggal mengatakan tujuan pada resepsionis. Nanti, jika memperpanjang SIM, akan diarahkan ke lantai 6.

Sesampainya di lantai 6, langsung menuju ke booth perpanjangan SIM. Nanti, petugas akan memberikan formulir data diri seraya memberikan persyaratan yang dibawa.

Sesudah mengisi formulir, serahkan lagi pada petugas dan diminta membayar sejumlah uang tertentu sesuai ketentuan. Untuk SIM C berkisar Rp110.000.

Petugas akan meminta menunggu sekitar 10 menit. Kemudian, ada tes warna dari petugas. 

Usai tes, petugas akan meminta untuk foto. Tunggu sekitar lima menit, SIM sudah jadi. Total waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM kurang dari 30 menit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP

6 hari lalu

Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

12 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

14 hari lalu

Ramai PPKS Berkerumun Tunggu Pak Haji Gocap, Dinsos Jaksel Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal