Catat! Ganjil Genap Hari Ini 1 Januari 2025 Ditiadakan

M Refi Sendi
ilustrasi ganjil genap ditiadakan spesial tahun baru 2025 (foto: ist)

Dishub menjelaskan aturan kebijakan meniadakan Gage tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 yang mengecualikan pemberlakuan Ganjil Genap pada hari libur nasional.

Sejatinya, terdapat 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol dalam kota yang kerap diberlakukan kebijakan Gage untuk mengurai kepadatan volume lalu lintas. Namun, bertepatan dengan libur nasional kebijakan itu ditiadakan hari ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Malam Tahun Baru di Jakarta Digelar Lebih Sederhana, Pramono: Tak Perlu Kembang Api

Megapolitan
2 hari lalu

Di Tengah Duka Sumatra, Pramono Gelar Malam Tahun Baru Jakarta Tanpa Kemewahan

Bisnis
9 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Bisnis
25 hari lalu

KAI Pasang 84.525 Meter Rel Baru Jelang Angkutan Nataru Demi Tingkatkan Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal