c. Persimpangan Jl. MH Thamrin–Jl. Kebon Sirih
Arus lalu lintas pada persimpangan Jl. MH Thamrin–Jl. Kebon Sirih arah timur ke Gondangdia dan arah barat ke Tanah Abang yang semula 2 arah, akan berubah menjadi hanya 1 arah untuk arus lalu lintas Jl. Kebon Sirih dari arah barat (Tanah Abang) menuju arah timur (Gondangdia).
Arus lalu lintas pada Jl. Kebon Sirih dari arah timur (Gondangdia) menuju arah barat (Tanah Abang) dialihkan. Kendaraan dari Gondangdia menuju arah Tanah Abang diarahkan untuk berputar balik di Bundaran HI atau beralih ke Jl. KH Wahid Hasyim untuk menghindari ruas ganjil-genap di Jl. MH Thamrin.
4. Periode 21 Agustus 2024-20 September 2024
a. Jl. MH Thamrin sisi barat (arah Kota)
Mulai dari depan Gedung Kemenko Marves hingga di depan Bank Indonesia, lajur kendaraan terdiri dari 3 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur kendaraan campur (mixed traffic) (3+1).
b. Jl MH Thamrin sisi timur (arah Blok M)
Mulai dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga Thamrin 10 Food & Creative Park, lajur kendaraan terdiri dari 1 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) di sisi timur area kerja (1+1). Selain itu terdapat juga 2 lajur kendaraan reguler di sisi barat area kerja (contra flow). Sehingga, total jumlah lajur kendaraan arah Blok M menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) (3+1).
c. Persimpangan Jl. MH Thamrin–Jl. Kebon Sirih
Kondisi lalu lintas pada persimpangan Jl. MH Thamrin-Jl. Kebon Sirih tetap sama dengan konfigurasi lalu lintas sebelumnya.