b. Jl. MH Thamrin sisi timur (Arah Blok M)
Mulai dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga depan depan Thamrin 10 Food & Creative Park, lajur kendaraan tetap sama dengan kondisi sebelumnya yaitu terdiri dari 3 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) (3+1), kecuali di depan Ex. Bank Bangkok yang terdiri dari 2 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) (2+1).
c. Simpang Jl. MH Thamrin–Jl. Kebon Sirih
Arus lalu lintas pada persimpangan Jl. MH Thamrin–Jl Kebon Sirih tetap sama dengan konfigurasi lalu lintas sebelumnya.
3. Periode 16 Juli 2024-20 Agustus 2024
a. Jl. MH Thamrin sisi barat (arah Kota)
Di depan Gedung Kemenko Marves hingga depan Gedung Kementerian Agama tetap terdiri dari 3 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) (3+1).
Di depan Gedung Bank Indonesia tetap sama dengan konfigurasi lalu lintas sebelumnya.
b. Jl. MH Thamrin sisi timur (arah Blok M)
Mulai dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga Thamrin 10 Food & Creative Park, lajur kendaraan terdiri terdiri dari 2 lajur kendaraan reguler dan 1 lajur campur (mixed traffic) (2+1).