Cawagub DKI Jakarta Diwajibkan Membuat Makalah Seputar Jakarta

Wildan Catra Mulia
Petinggi Partai Gerindra dan PKS DKI Jakarta serta panelis memberikan keterangan pers mengenai rencana fit and proper test calon wagub DKI Jakarta, Rabu (23/1/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Para calon wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta diwajibkan membuat makalah, yang oleh partai pengusung menyebutnya risalah, tentang Jakarta. Demikian yang hasil diperoleh Tim Panelis bersama Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Mulai hari ini timeline kita sudah definitif untuk membuat sejenis risalah kalau anak-anak kampus makalah. Kalau kami risalah pemikiran cawagup," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif saat konferensi Pers di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2018).

Nantinya makalah tersebut, dia menambahkan, akan dipaparkan kepada tim panelis pada 27 Januari mendatang. Pada tanggal yang sama pula, tim panelis juga akan melakukan wawancara.

Tujuannya untuk mendalami rekam jejak dan pemahaman ketiga cawagub soal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2018-2022.

"Pendalaman pengetahuan dan pendalaman calon itu berdasarkan risalah paper tentang pengetahuan RPJMD di atas itu tanggal 27," ujar Syarif.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ingatkan ASN Jakarta: WFA Lebaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Akui 750 Petugas Bina Marga Tak Ideal Atasi 6.000 Titik Jalan Berlubang

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ganti Nama Stadion Ki Amat Jadi Meruya Sport Park: Namanya Terlalu Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal