JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyekat Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari. Penyekatan untuk mencegah mobilitas pekerjaan pada sektor non esensial dan non kritikal dari Tangerang (Banten) dan Depok (Jawa Barat) masuk ke Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan titik penyekatan itu selama Sabtu-Minggu ini masih bersifat sosialisasi dan berlaku dari pukul 06.00-08.00 WIB.
"Nanti (pemberlakuan) full, pukul 06.00 sampai pukul 10.00 baru kami laksanakan pada hari Senin," ujar Sambodo di Jakarta, Sabtu (10/7/2021).