Cegah Korona, Pengunjung di PN Jakarta Selatan Diminta Menjaga Jarak
"Artinya di persidangan pun hakim-hakim itu kalau orang pakai masker tidak dilarang," katanya.
PN Jakarta Selatan juga akan memberlakukan pengukuran suhu tubuh kepada pegawai dan pengunjung pengadilan yang hendak masuk setelah alat (thermal gun) yang telah dipesan di salah satu toko daring tiba. PN Jakarta Selatan juga memberlakukan pengurangan frekuensi persidangan dengan menunda pelaksanaan sejumlah sidang.
Penundaan sidang berlaku untuk perkara perdata maupun pidana, namun, lanjut Guntur, tidak semua perkara bisa ditunda sidangnya. Perkara yang tidak bisa ditunda seperti masa tahanannya sudah mau berakhir atau bukti yang harus dihadirkan pada hari persidangan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota melakukan Social Distancing Measure (SDM) atau menjaga jarak saat beraktivitas untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik.
Langkah yang diambil Pemprov DKI seperti menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di rumah, bekerja dari rumah, menutup aktivitas di objek wisata, serta pembatasan penumpang di layanan transportasi publik.