Diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo dan Saudara H Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Wahyu menjelaskan, Pramono-Rano telah memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Wahyu..