Cinta Diputus, Pria di Depok Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar ke Medsos

Muhammad Refi Sandi
Polisi menangkap pria di Depok yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacar ke media sosial. (Foto: Reuters)

Laporan polisi nomor: LP/B/1372/XI/2023/Spkt/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya dibuat korban pada 20 November 2023. Hasil pemeriksaan, modus pelaku JS menyebar foto dan video syur korban SF ke platform media sosial hingga email.

"Pelaku menyebarkan foto dan video pornografi korban ke media TikTok, email dan WhatsApp karena cintanya diputus," ujarnya.

Lebih lanjut, Made mengatakan dalam penangkapan turut disita barang bukti berupa print out WhatsApp dan sebuah handphone Xiaomi Note 10S. Kasus ini sudah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Momen Kepala Bappisus Ajak Penonton Pemimpin Daerah Awards 2026 Peragakan Gerakan Nasional Jempol Baik

7 hari lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

18 hari lalu

Fakta-fakta Detoks Media Sosial, Berapa Lama Waktu Dibutuhkan?

18 hari lalu

Lepas dari Kecanduan Media Sosial, Ini 3 Aktivitas Bantu Pulihkan Mental

19 hari lalu

Detoks Media Sosial 1-2 Minggu, Ini Dampaknya bagi Kesehatan Mental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal