Cinta Diputus, Pria di Depok Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar ke Medsos

Muhammad Refi Sandi
Polisi menangkap pria di Depok yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacar ke media sosial. (Foto: Reuters)

Laporan polisi nomor: LP/B/1372/XI/2023/Spkt/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya dibuat korban pada 20 November 2023. Hasil pemeriksaan, modus pelaku JS menyebar foto dan video syur korban SF ke platform media sosial hingga email.

"Pelaku menyebarkan foto dan video pornografi korban ke media TikTok, email dan WhatsApp karena cintanya diputus," ujarnya.

Lebih lanjut, Made mengatakan dalam penangkapan turut disita barang bukti berupa print out WhatsApp dan sebuah handphone Xiaomi Note 10S. Kasus ini sudah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Warning! Medsos Terbukti Bisa Memicu Gangguan Mental pada Anak Muda

10 hari lalu

95% Penonton Indonesia Percaya YouTube, Ini Datanya!

11 hari lalu

Rebecca Klopper Konsultasi UU ITE ke Bareskrim, Tak Ingin Kasus Lama Terulang

11 hari lalu

Rebecca Klopper Ikhlas Pelaku Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara

11 hari lalu

Rebecca Klopper Ngaku Masih Trauma Imbas Kasus Penyebaran Video Syur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal