Cinta Diputus, Pria di Depok Sebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar ke Medsos

Muhammad Refi Sandi
Polisi menangkap pria di Depok yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacar ke media sosial. (Foto: Reuters)

"Pelaku menyebarkan foto dan video pornografi korban ke media TikTok, email dan WhatsApp karena cintanya diputus," ujarnya.

Lebih lanjut, Made mengatakan dalam penangkapan turut disita barang bukti berupa print out WhatsApp dan sebuah handphone Xiaomi Note 10S. Kasus ini sudah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

Dasco: Kita Perlu Persatuan Nasional yang Bukan Omon-omon

Internet
4 jam lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
5 jam lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Seleb
6 hari lalu

Fariz RM Putuskan Hidup Tanpa HP dan Media Sosial, Ingin Tenteram

Nasional
8 hari lalu

Jadwal Imsak Depok 27 Februari 2026 dan Niat Puasanya agar Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal