COO Miss Universe Ngaku Terpukul usai Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan: Saya Syok

Riyan Rizki Roshali
COO Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah (tengah) mengaku terpukul usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terkait body checking finalis. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terkait body checking para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Dia mengaku terpukul dan syok atas penetapan tersangka itu.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).

Dia menegaskan tak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis Miss Universe saat proses body checking. Dia juga mengaku tak berniat melakukan body shaming dan melecehkan para finalis. 

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengungkapkan proses body checking dan pemotretan finalis dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Menurutnya, hal itu atas perintah CEO Miss Universe.

"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa, melihat secara visual, tidak menyentuh, tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," ucap David.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Seleb
7 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
7 hari lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal