COO Miss Universe Ngaku Terpukul usai Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan: Saya Syok

Riyan Rizki Roshali
COO Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah (tengah) mengaku terpukul usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terkait body checking finalis. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

David menjelaskan, kliennya sudah meminta izin kepada para finalis saat mengambil foto untuk menelusuri tato atau bekas luka. Dia menegaskan Sarah tidak memaksa sama sekali. 

"Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi, jadi klien kami ketika mengambil foto dia tunjukkan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai, jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," tuturnya.

Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan tersangka S terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan,” kata Hengki kepada wartawan, dikutip Jumat (6/10/2023).

Hengki menjelaskan, bahwa tersangka S diketahui memerintahkan para finalis untuk membuka pakaian dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. 

“Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju,” ujarnya.

Selain itu tersangka S, lanjut Hengki, juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat dari para finalis Miss Universe.

“Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti apa ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Seleb
7 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
7 hari lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal