JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terkait body checking para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Dia mengaku terpukul dan syok atas penetapan tersangka itu.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
Dia menegaskan tak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis Miss Universe saat proses body checking. Dia juga mengaku tak berniat melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.
"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengungkapkan proses body checking dan pemotretan finalis dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Menurutnya, hal itu atas perintah CEO Miss Universe.
"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking, body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa, melihat secara visual, tidak menyentuh, tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," ucap David.