Dalami Kasus Nurhadi, KPK Panggil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan

Raka Dwi Novianto
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Riezky Maulana)

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.

KPK telah menahan Nurhadi dan Rezky di rumah tahanan (Rutan) Kavling C1, Gedung KPK lama setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi tadi. Keduanya bakal mendekam di jeruji besi selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (2/6) kemarin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung soal Febrie Ditahan di Rutan KPK: Untuk Perlindungan, Mungkin Lebih Nyaman

3 hari lalu

DPR Kecam Kasus Korupsi Pakan Satwa Kebun Binatang Surabaya, Desak Usut Tuntas

3 hari lalu

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi Hari Ini: Ada Sprindik Baru

6 hari lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal