Dalami Kasus Nurhadi, KPK Panggil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan

Raka Dwi Novianto
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun anggaran 2011-2016.

Hilman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Sebelumnya, saksi Hilman pernah dipanggil KPK pada Rabu (12/2) untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Namun, Hilman tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.

Selain Hilman, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni dua wiraswasta masing-masing Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

3 Prajurit TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung

Nasional
1 hari lalu

Saksi Ungkap Kewenangan Jurist Tan di Kemendikbud, Bikin Pegawai Lain Takut

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Murka Nadiem Digiring Paksa saat Mau Beri Keterangan ke Media: Dia Punya Hak!

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Didakwa Perkaya Diri Rp809 Miliar terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal