TANGERANG, iNews.id - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang terpaksa gulung tikar alias bangkrut karena terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Buntutnya, banyak karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Jarnaji mengatakan, jumlah karyawan terkena PHK di kabupaten Tangerang 14.910 orang. Sedangkan karyawan yang dirumahkan mencapai 9.836 orang.
Disnaker Kabupaten juga mencatat hingga Juli 2020, sekitar 13 perusahaan tutup secara bertahap. Angka tersebut juga diprediksi akan terus bertambah karena ada satu perusahaan lagi yang berencana akan tutup.
"Angka PHK tersebut diprediksi akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid-19 ini masih seperti saat ini," ujar Jarnaji, Jumat (10/7/2020).
Selama pandemi Covid-19 ini, dia mengatakan, Disnaker Kabupaten Tangerang membentuk tim monitoring yang akan mendata karyawan terdampak PHK. Tim monitoring juga akan memfasilitasi konseling ketenagakerjaan antara perusahaan dengan serikat pekerja atau dengan pekerja langsung.