Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Transjakarta Alihkan Rute Perjalanan

Carlos Roy Fajarta
Bus Transjakarta (dok. Pemprov DKI)

JAKARTA, iNews.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengalihkan rute perjalanan pada hari ini Kamis (14/9/2023). Sebab ada demo buruh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Setelah rute Blok M – Kota (Koridor 1), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian sebanyak lima rute lagi. Penyesuaian ini sehubungan dengan adanya kegiatan aksi massa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitar," ujar Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Wibowo, Kamis (14/9/2023).

Adapun penyesuaian kelima rute tersebut sebagai berikut:

Pantai Maju – Balaikota (1A)
Mengalami pengalihan rute untuk arah Pantai Maju sehingga tidak dapat melayani Halte Monas, sementara arah sebaliknya beroperasi normal. 

Senen – Blok M (1P)
Mengalami pengalihan rute pada arah Senen sehingga untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di bus setop Kementerian Hukum dan Pariwisata, Monas 1, Monas 2 dan Monas 3, sementara arah sebaliknya beroperasi normal. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Bus Transjakarta Keluar Asap di Jatinegara, Penumpang Panik hingga Pecahkan Kaca

Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Komitmen Benahi Layanan Mikrotrans, Singgung Peremajaan 1.000 Pramudi

Megapolitan
10 jam lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Megapolitan
11 jam lalu

Pramono soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta: Gubernurnya Lagi Bimbang, Ruang Publik Terbelah

Megapolitan
13 jam lalu

Viral Diwawancara Pramono di Job Fair Disabilitas, Zidan kini Kerja di Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal