Demo Buruh, Massa Ancam Mogok Nasional jika MK Tak Batalkan UU Cipta Kerja

Felldy Aslya Utama
Massa buruh mengancam akan melakukan mogok nasional jika MK tak membatalkan UU Cipta Kerja. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Massa dari elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024). Mereka mengancam akan melakukan mogok nasional jika Mahkamah Konstitusi (MK) tak membatalkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.

"Jika Mahkamah Konstitusi tidak mengedepankan terkait dengan akal sehatnya, menggunakan hati dan empatinya untuk memutuskan Undang-Undang Cipta kerja berpihak kepada kaum buruh dengan dibatalkannya Undang-Undang Cipta kerja, maka tidak ada jalan lain kecuali mogok nasional," ujar orator aksi dari atas mobil komando.

"Siap mogok nasional? Siap mogok nasional?" lanjut sang orator membakar semangat para buruh yang ikut serta dalam aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan iNews.id, sebagian besar dari para buruh yang hadir memakai seragam konfederasi serikat buruh. Mereka juga membawa atribut seperti bendera hingga pamflet yang memuat isi tuntutan buruh.

Sementara itu, Jalan Merdeka Barat ditutup oleh polisi. Imbas penutupan ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi padat merayap.

Dua mobil komando terparkir di samping Bundaran Patung Kuda tersebut. Para buruh sudah merapatkan barisan di depan mobil komando tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Penyebab Banyak Pabrik di RI Bangkrut, Ini Biang Keroknya

19 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

19 hari lalu

Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5%, Ini Alasannya

25 hari lalu

Said Iqbal Soroti 3 Masalah di UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Siapkan Opsi Judicial Review

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal