Demo Omnibus Law di Jakarta, 23 Polisi Terluka

Antara
Polisi yang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law beristirahat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ricuh demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) menimbulkan korban luka di kubu kepolisian. Tercatat ada 23 polisi yang terluka akibat kerusuhan kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah satu polisi yang terluka yakni Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Sugeng disebut terluka karena lemparan batu dari massa.

"Ada 23 polisi terluka sepanjang kegiatan demo kemarin. Salah satunya Kapolres Kota Tangerang yang terkena lemparan batu saat menghalau massa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Sejumlah anggota polisi sudah dibolehkan pulang usai menjalani perawatan. Kini tinggal empat polisi yang masih dirawat di rumah sakit karena terluka cukup parah.

Bahkan ada satu polisi wanita (polwan) yang patah tangannya. Sementara itu ada kasus polisi yang terluka serius karena terkena lemparan batu di kepala.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
16 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
18 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
19 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal