Demo Omnibus Law di Jakarta, 23 Polisi Terluka

Antara
Polisi yang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law beristirahat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ricuh demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) menimbulkan korban luka di kubu kepolisian. Tercatat ada 23 polisi yang terluka akibat kerusuhan kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan salah satu polisi yang terluka yakni Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Sugeng disebut terluka karena lemparan batu dari massa.

"Ada 23 polisi terluka sepanjang kegiatan demo kemarin. Salah satunya Kapolres Kota Tangerang yang terkena lemparan batu saat menghalau massa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Sejumlah anggota polisi sudah dibolehkan pulang usai menjalani perawatan. Kini tinggal empat polisi yang masih dirawat di rumah sakit karena terluka cukup parah.

Bahkan ada satu polisi wanita (polwan) yang patah tangannya. Sementara itu ada kasus polisi yang terluka serius karena terkena lemparan batu di kepala.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
3 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
3 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal