Demo Omnibus Law di Jakarta, 23 Polisi Terluka

Antara
Polisi yang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law beristirahat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)

"Masih ada empat yang dirawat, satu polwan tangannya patah dan ada yang kena kepala. Selain itu sudah kembali," ucapnya.

Seperti diketahui, ricuh demo penolakan UU Omnibus Law menyebabkan 16 halte busway dan 18 pos polisi rusak. Sebanyak 1.192 orang diamankan.

Yusri mengatakan 285 di antaranya diduga terlibat tindak pidana. Mereka diduga melawan petugas, merusak fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Mereka belum ditetapkan tersangka dan masih kami dalami," ucap Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
16 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
17 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
22 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal