"Masih ada empat yang dirawat, satu polwan tangannya patah dan ada yang kena kepala. Selain itu sudah kembali," ucapnya.
Seperti diketahui, ricuh demo penolakan UU Omnibus Law menyebabkan 16 halte busway dan 18 pos polisi rusak. Sebanyak 1.192 orang diamankan.
Yusri mengatakan 285 di antaranya diduga terlibat tindak pidana. Mereka diduga melawan petugas, merusak fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
"Mereka belum ditetapkan tersangka dan masih kami dalami," ucap Yusri.