Demo Putusan MK, Massa GMNI Bakar Ban hingga Coba Terobos Kawat Berduri

Bachtiar Rojab
Massa GMNI membakar ban hingga berupaya menerobos kawat berduri saat berunjuk rasa menolak putusan MK. (Foto: Bachatiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mencoba menerobos beton dan kawat berduri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023). Mereka hendak merangsek ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bongkar teman-teman, bongkar," teriak salah seorang orator.

Seruan tersebut membuat beberapa massa membakar ban tepat di atas beton barikade. Tak lama berselang, mereka meruntuhkan beberapa beton dan kawat berduri sembari sesekali melempar botol ke arah polisi.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda sempat menengahi insiden tersebut. Dia berupaya mengambil poster provokatif meski akhirnya dikembalikan.

Adapun mahasiswa tersebut berunjuk rasa salah satunya menuntut kebijakan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mengizinkan kepala daerah menjadi Capres-cawapres meski di bawah 40 tahun.

Diketahui, Sebanyak 1.611 personel polisi diterjunkan ke Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/10/2023) siang. Hal ini, dikarenakan adanya aksi unjuk rasa mahasiswa yang diinisiasi oleh BEM SI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Nasional
7 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
8 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
8 hari lalu

Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal