Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi, Montir dan Penjual Donat

Jonathan Simanjuntak
Penjual donat ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme (Foto: Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Selasa (3/9/2024). Kedua terduga pelaku, FNA alias Febri dan DFA, diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi.

Febri, pemuda yang bekerja di sebuah bengkel, ditangkap di Jalan Raya Pahlawan, Kecamatan Bekasi Timur. Sementara itu, DFA ditangkap di kawasan Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik, Kecamatan Rawalumbu.

Penangkapan ini mengagetkan warga setempat, termasuk Ketua RT setempat, Suminta. Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui tentang penangkapan ini setelah dihubungi oleh Binmaspol sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tadi sekitar jam 07.00 WIB saya ditelpon Binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme," ujar Suminta.

Setelah menerima telepon, Suminta diminta untuk menghadap ke kelurahan setempat. Di sana, ia baru menyadari bahwa salah satu pelaku sudah berada di dalam mobil polisi, namun ia mengaku tidak tahu persis di mana penangkapan terjadi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Freezer di Bekasi, Kondisi Mengenaskan!

Megapolitan
2 hari lalu

2 Pelaku Ditangkap Buntut Kasus Mayat Mutilasi dalam Freezer di Kios Ayam Geprek Bekasi

Megapolitan
2 hari lalu

Arus Lalu Lintas Arteri Bekasi Mulai Lengang di H+8 Lebaran

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal