Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wawali Yakin Percepat Pembangunan Kota

Muhammad Refi Sandi
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) (Foto: Ist)

DEPOK, iNews.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Menurutnya, hal ini akan berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan di Kota Depok, yang masuk dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.

"Dengan disahkannya RUU DKJ menjadi UU tahun ini, posisi Depok akan semakin strategis dalam percepatan pembangunan," kata Imam, Rabu (24/4/2024).

Di bawah UU DKJ, Jakarta tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara, melainkan sebagai pusat perdagangan dan kota global. Hal ini membuka peluang bagi Depok untuk berkembang pesat, dengan dukungan infrastruktur dan kebijakan yang lebih terarah.

"Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur yang akan dibentuk nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan potensi dan mengatasi berbagai permasalahan di wilayah aglomerasi, termasuk di Depok," tutur Imam.

Imam pun optimistis bahwa Depok akan mendapatkan banyak manfaat dari aglomerasi Jabodetabekjur. "Pasti ada dampak positif dan negatifnya, tapi saya harap lebih banyak positifnya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
4 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Bunuh Istri di Depok gegara Sakit Hati Diusir dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal