DEPOK, iNews.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Menurutnya, hal ini akan berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan di Kota Depok, yang masuk dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
"Dengan disahkannya RUU DKJ menjadi UU tahun ini, posisi Depok akan semakin strategis dalam percepatan pembangunan," kata Imam, Rabu (24/4/2024).
Di bawah UU DKJ, Jakarta tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara, melainkan sebagai pusat perdagangan dan kota global. Hal ini membuka peluang bagi Depok untuk berkembang pesat, dengan dukungan infrastruktur dan kebijakan yang lebih terarah.
"Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur yang akan dibentuk nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan potensi dan mengatasi berbagai permasalahan di wilayah aglomerasi, termasuk di Depok," tutur Imam.
Imam pun optimistis bahwa Depok akan mendapatkan banyak manfaat dari aglomerasi Jabodetabekjur. "Pasti ada dampak positif dan negatifnya, tapi saya harap lebih banyak positifnya," ujarnya.