Diketahui sebelumnya, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara itu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Sabtu (29/10/2022) sore.
Narapidana tersebut kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang. Dia juga terekam kamera pengawas memanjat pagar Lapas Cipinang. AE menggunakan alat bantu sarung saat melewati pagar berduri Lapas Cipinang.