BOGOR, iNews.id - Narapidana kasus narkoba berinisial AE yang kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur berhasil ditangkap di Bogor. Dia diringkus di rumah saudaranya kawasan Cibinong.
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas mengatakan awalnya pihak Lapas Cipinang berkoordinasi dengan Polsek Cibinong untuk pendampingan ke rumah AE di wilayah Cibinong pada Minggu (30/10/2022). Dari situ, polisi mendatangi rumahnya untuk memberitahukan yang bersangkutan telah kabur dari Lapas.
"Maksud dan tujuan dari kunjungan ke pihak keluarga yaitu memberitahukan kalau anaknya telah kabur dari Lapas dan meminta kerja samanya agar dihadirkan atau dikembalikan kalau pelaku pulang," kata Adhimas, Selasa (1/11/2022).
Selang sehari, Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi dari masyarakat AE berada di salah satu rumah keluarganya pada Senin (31/10/2022). Polisi langsung berkoordinasi dengan Lapas Cipinang dan mendatangi lokasi yang diinformasikan.
"Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap DPO narkoba di rumah salah satu keluarganya," ujarnya.
Bandar narkotika itu langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, diserahkan kepada pihak Lapas Cipinang.
"DPO diamankan dan dibawa kembali ke Lapas dalam kondisi aman dan terkendali," tuturnya.