Diduga Pungli ke PKL, 3 Anggota Satpol PP di Bekasi Disanksi

Jonathan Simanjuntak
Tiga anggota Satpol PP Kota Bekasi terancam dipecat jika melakukan pungli kembali. (Foto istimewa).

BEKASI, iNews.id - Tiga anggota Satpol PP Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL) di kolong tol Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka yang terlibat pun langsung diberikan sanksi teguran dan pembinaaan.

Dalam video yang beredar terlihat tiga anggota Satpol PP tengah melintas lewat mobil dinas. Tiba-tiba mobil itu berhenti dekat dengan seorang PKL. 

PKL itu kemudian langsung bergegas menghampiri anggota Satpol PP untuk memberikan duit. Terungkap duit yang diberikan Rp5.000.

“Engga ada (pedagang lain), hanya itu saja yang diakuin, Rp5.000,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Minggu (8/9/2024).

Dalam hasil pemeriksaan, Karto menyebut duit itu dimintai untuk membeli minum. “Untuk membeli air minum,” jelas dia.

Tiga anggota Satpol PP yang terekam pun saat itu langsung disanksi dan pembinaan. Ketiganya diancam diberhentikan apabila kembali ketahuan melakukan praktik pungli.

“Kalau mengulangi lagi bisa kita berhentikan,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki

2 hari lalu

Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

2 hari lalu

Demo Besar-besaran di Thamrin, Massa Buruh Konvoi dari Bekasi ke Jakarta

4 hari lalu

Oknum Polisi Pungli di Alun-Alun Kidul Terbongkar, Propam Polresta Yogyakarta Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal