Digugat Diskotek Golden Crown, Pemprov DKI: Penutupan Sesuai Hukum

Irfan Ma'ruf
Petugas BNNP DKI Jakarta merazia pengunjung Diskotek Golden Crown, Kamis (6/2/2020) dinihari. Dalam tes urine, 107 orang positif narkoba. (Foto: Okezone/BNN).

JAKARTA, iNews.idPemprov DKI Jakarta menyatakan penutupan Diskotek Golden Crown dilakukan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku. Pencabutan izin usaha menyusul temuan kasus narkoba pada tempat hiburan malam tersebut.

Penegasan Pemprov DKI disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas perkara Nomor 57/G/2020/PTUN-JKT. Bertindak sebagai penggugat yakni PT Mahkota Aman Mas (MAS) selaku pengelola Golden Crown.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta menolak tegas seluruh dalil gugatan penggugat karena tidak berdasar dan kabur (obscuur libel). DKI juga meminta majelis hakim menolak permohonan penangguhan pelaksanaan yang diminta penggugat.

Kuasa Hukum Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Yosa S Gumilang menuturkan, dalam peninjauan yang dilakukan Disparbud Pemprov DKI, penggugat mengakui adanya razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI di tempat usahanya.

Dalam razia itu ditemukan sejumlah pengunjung positif narkoba. Penggerebekan BNNP DKI pada Diskotek Golden Crown itu juga telah diberitakan sejumlah media massa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Lantik 884 Pejabat Baru Pemprov DKI, Pramono Minta Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Resmikan Ring Tinju di Kolong Flyover Pasar Rebo, Tekan Angka Tawuran

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda

Nasional
3 hari lalu

Bak Film Kartel! Kampung Narkoba Samarinda Punya Sniper untuk Awasi Pendatang

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal