Digugat Diskotek Golden Crown, Pemprov DKI: Penutupan Sesuai Hukum

Irfan Ma'ruf
Petugas BNNP DKI Jakarta merazia pengunjung Diskotek Golden Crown, Kamis (6/2/2020) dinihari. Dalam tes urine, 107 orang positif narkoba. (Foto: Okezone/BNN).

JAKARTA, iNews.idPemprov DKI Jakarta menyatakan penutupan Diskotek Golden Crown dilakukan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku. Pencabutan izin usaha menyusul temuan kasus narkoba pada tempat hiburan malam tersebut.

Penegasan Pemprov DKI disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas perkara Nomor 57/G/2020/PTUN-JKT. Bertindak sebagai penggugat yakni PT Mahkota Aman Mas (MAS) selaku pengelola Golden Crown.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta menolak tegas seluruh dalil gugatan penggugat karena tidak berdasar dan kabur (obscuur libel). DKI juga meminta majelis hakim menolak permohonan penangguhan pelaksanaan yang diminta penggugat.

Kuasa Hukum Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Yosa S Gumilang menuturkan, dalam peninjauan yang dilakukan Disparbud Pemprov DKI, penggugat mengakui adanya razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI di tempat usahanya.

Dalam razia itu ditemukan sejumlah pengunjung positif narkoba. Penggerebekan BNNP DKI pada Diskotek Golden Crown itu juga telah diberitakan sejumlah media massa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
1 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ekosistem Seni-Budaya di Taman Ismail Marzuki, Gandeng IKJ

Megapolitan
4 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal