JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta membuka lagi kegiatan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (21/6/2020). Namun anak-anak dan warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dilarang memasuki kawasan CFD sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, masih banyak orangtua yang mengajak anak-anak terutama yang berusia di bawah 9 tahun untuk berkegiatan di CFD. Bahkan, terlihat ada warga yang menggendong balita sambil berolahraga.
Hal itu tak lepas dari pantauan petugas gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP yang bertugas. Para orangtua yang membawa anak-anak ini diminta untuk mendatangi pos pemantauan terletak berada di dekat kantor pos polisi Bundaran HI.
Iskandar, salah satu orangtua yang dibawa ke pos pemantauan ini mengaku tak mengetahui tentang aturan dilarang membawa anak-anak. Dia dan anaknya diminta untuk tidak melanjutkan aktivitas di area CFD.
"Iya tadi disuruh ke sini, terus katanya dilarang bawa anak di bawah umur sembilan tahun. Saya juga baru tahu sih aturan ini, makannya bawa anak ke sini," kata warga asal Kalibata, Jakarta Selatan itu.