Dinar Candy Kooperatif, Polisi: Kemungkinan Besar Tidak Ditahan

Jonathan Simanjuntak
Polisi kemungkinan besar tidak menahan Dinar Candy yang kini berstatus tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan resmi menetapkan DJ Dinar Candy (DC) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi. Polisi menilai Dinar Candy kemungkinan besar tidak ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan hal itu bisa terjadi lantaran Dinar Candy kooperatif selama diperiksa. Dinar diciduk polisi usai melakukan aksi protes PPKM dengan berbikini di trotoar kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Masih dipertimbangkan, tapi kemungkinan besar tidak (dilakukan penahanan), karena tersangka kooperatif.” tuturnya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Azis menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

“Setelah melakukan pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara, maka kami menetapkan saudari DC sebagai tersangka,” kata Azis.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Tolak Tawaran Pria Hidung Belang Rp1 Miliar, Jawaban Dinar Candy Bikin Ngakak: Takut Ledes!

Nasional
20 jam lalu

Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

Penampakan Bupati Tulungagung Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka Pemerasan

Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal