JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan disiplin bermasker. Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12/2022) kemarin.
"Dinkes DKI siap mendukung penuh dan melaksananan semua arahan presiden. Tetap cegah sakit dengan disiplin bermasker," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama, Sabtu (31/12/2022).
Ngabila juga mengimbau warga mengutamakan kesehatan dengan melakukan vaksinasi. Terutama bagi lansia dan warga yang memiliki komorbid.
"Cegah kematian dengan vaksinasi booster dan segera testing PCR pada orang yang berisiko tinggi yaitu lansia di atas 60 tahun, usia 40 tahun ke atas, dan berkomorbid berat," ucapnya.
Dia memastikan obat dan vitamin Covid-19 tetap diberikan fasilitas kesehatan (faskes). Selain itu, faskes juga siap siaga untuk melakukan testing, tracing, dan treatment.