Diperiksa Kasus Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan

Jonathan Simanjuntak
Aktor Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemukulan di Mapolres Kota Bekasi, Jumat (17/6/2022) malam. (Foto: MPI/Selvianus Kopong Basar)

BEKASI, iNews.id -Aktor laga Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan pertamanya atas kasus dugaan pemukulan terhadap pelapor atas nama Rudi. Dalam pemeriksaan tersebut aktor berusia 39 tahun itu dicecar 14 pertanyaan.

“Saudara Iko sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pemeriksaan, untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat (17/6/2022).

Sementara saudara Iko yaitu Firmansyah yang juga terlapor dalam kasus ini turut menjalani pemeriksaan. Firmansyah dicecar belasan pertanyaan.

“Saudara Firmansyah tidak beda jauh, sekitar 13 pertanyaan,” ujarnya.

Ivan menegaskan dalam kasus ini, kedua terlapor masih berstatus saksi. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Audy Item Keguguran Anak Ketiga, Sudah Siapkan Nama Muhammad Alghraff Putra Uwais

5 jam lalu

Sedih, Audy Item Keguguran Anak Ketiga: InsyaAllah Ikhlas

5 jam lalu

Innalillahi, Anak Ketiga Audy Item Meninggal Dunia di Dalam Kandungan

9 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal