Diperiksa Kasus Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan

Jonathan Simanjuntak
Aktor Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemukulan di Mapolres Kota Bekasi, Jumat (17/6/2022) malam. (Foto: MPI/Selvianus Kopong Basar)

BEKASI, iNews.id - Aktor laga Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan pertamanya atas kasus dugaan pemukulan terhadap pelapor atas nama Rudi. Dalam pemeriksaan tersebut aktor berusia 39 tahun itu dicecar 14 pertanyaan.

“Saudara Iko sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pemeriksaan, untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat (17/6/2022).

Sementara saudara Iko yaitu Firmansyah yang juga terlapor dalam kasus ini turut menjalani pemeriksaan. Firmansyah dicecar belasan pertanyaan.

“Saudara Firmansyah tidak beda jauh, sekitar 13 pertanyaan,” ujarnya.

Ivan menegaskan dalam kasus ini, kedua terlapor masih berstatus saksi. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Saudara Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan dari saudara RD,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
17 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Destinasi
28 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Health
28 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal