Diperiksa Kasus Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan

Jonathan Simanjuntak
Aktor Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemukulan di Mapolres Kota Bekasi, Jumat (17/6/2022) malam. (Foto: MPI/Selvianus Kopong Basar)

BEKASI, iNews.id - Aktor laga Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan pertamanya atas kasus dugaan pemukulan terhadap pelapor atas nama Rudi. Dalam pemeriksaan tersebut aktor berusia 39 tahun itu dicecar 14 pertanyaan.

“Saudara Iko sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pemeriksaan, untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat (17/6/2022).

Sementara saudara Iko yaitu Firmansyah yang juga terlapor dalam kasus ini turut menjalani pemeriksaan. Firmansyah dicecar belasan pertanyaan.

“Saudara Firmansyah tidak beda jauh, sekitar 13 pertanyaan,” ujarnya.

Ivan menegaskan dalam kasus ini, kedua terlapor masih berstatus saksi. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Saudara Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan dari saudara RD,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
17 jam lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
19 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal