BOGOR, iNews.id - Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor merespons pelaporan yang dilakukan keluarga Siti Mauliah dan D ke Polres Bogor terkait kasus bayi tertukar. RS Sentosa berharap kasus diselesaikan dengan restorative justice.
"Iya itu tetap (RJ), artinya bahwa tetap kita upayakan. Kan RJ itu kan selama proses di kepolisian RJ, di kejaksaan juga RJ," kata Jubir RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Sabtu (2/9/2023).
Kendati demikian, RS Sentosa siap menghadapi proses ini. Pihak RS menilai upaya hukum tersebut hak pasien.
"Rumah sakit menghargai semua upaya, itu adalah hak hukum. Yang kedua, rumah sakit pastinya akan menghadapi laporan polisi tersebut," ujar Gregg.
Gregg menjelaskan, rumah sakit memang sempat menawarkan kompensasi kepada keluarga Siti Mauliah dan D. Kompensasi disesuaikan dengan kemampuan dari rumah sakit.