Dipolisikan terkait Bayi Tertukar, RS Sentosa Berharap Penyelesaian dengan Restorative Justice

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi bayi tertukar (Foto: India Today)

BOGOR, iNews.id - Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor merespons pelaporan yang dilakukan keluarga Siti Mauliah dan D ke Polres Bogor terkait kasus bayi tertukar. RS Sentosa berharap kasus diselesaikan dengan restorative justice.

"Iya itu tetap (RJ), artinya bahwa tetap kita upayakan. Kan RJ itu kan selama proses di kepolisian RJ, di kejaksaan juga RJ," kata Jubir RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, Sabtu (2/9/2023).

Kendati demikian, RS Sentosa siap menghadapi proses ini. Pihak RS menilai upaya hukum tersebut hak pasien.

"Rumah sakit menghargai semua upaya, itu adalah hak hukum. Yang kedua, rumah sakit pastinya akan menghadapi laporan polisi tersebut," ujar Gregg.

Gregg menjelaskan, rumah sakit memang sempat menawarkan kompensasi kepada keluarga Siti Mauliah dan D. Kompensasi disesuaikan dengan kemampuan dari rumah sakit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 hari lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

17 hari lalu

Menkum: Negara Hemat Rp1,2 Triliun karena 14.000 Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

29 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Ditawari Hakim Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Tidak!

2 bulan lalu

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Status Tersangka bakal Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal