BOGOR, iNews.id - Dua orang tua bayi tertukar di Bogor, Siti Mauliah dan pasien D, resmi melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor. Laporan dilayangkan terkait kasus dua bayi tertukar.
"Kemarin kita melakukan pihak rumah sakit mengajukan restorative justice dan ternyata dalam kesepakatan itu deadlock tidak ada kata sepakat. Akhirnya memang hari ini kami akan membuat laporan kepolisian. Itu juga sudah permintaan dari klien kami dan ini juga akan membuat laporan kepolisian dari ibu D juga seperti itu," kata Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (1/9/2023).
Dia mengatakan, pihak rumah sakit sempat menawarkan kepada kedua keluarga terkait jaminan pendidikan dan kesehatan bagi bayi tertukar. Akan tetapi, penawaran tersebut dinilai tidak bisa mengganti kerugian yang dialami kedua keluarga korban selama ini.
"Penawaran itu ketika di restorative justice ya begitu, bantuan kesehatan dan beasiswa sampai SMA yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri. Juga kami sampaikan kepada keluarga korban anak mereka akan kami cover di yayasan sekolah saya. Kita tolak. Tidak masuk akal lah, itu sudah hak dasar ya pendidikan dan kesehatan," katanya.
Selain itu, kata Rusdy, pelaporan ini pada dasarnya ditujukan kepada pelaku usaha bukan perawat. Laporan ini, lanjutnya, diharapkan memberikan pembelajaran untuk lebih memperhatikan hak pasien atau konsumen.
Sebab, dalam kasus ini pihaknya menduga banyak SOP yang dilanggar oleh rumah sakit tersebut.