JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan anak buahnya, Minggu (21/6/2020) malam di markas John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi. Saat ditangkap, John Kei tidak melawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap John Kei berdasarkan keterangan dari saksi korban pengeroyokan.
"Enggak melawan. Kita sama Pak Wadir Krimum bersama teman-teman yang lain kan ada di sana semua. Ada tembakan, iya, tetapi bukan baku tembak," ujar Tubagus di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya karena terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46), Minggu (21/6/2020). Korban lainnya, yaitu pria berinisial ME alias A menderita luka berat.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan pengrusakan, serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Dalam kejadian tersebut seorang satpam terluka akibat tertabrak mobil tersangka dan 1 pengemudi ojek daring tertembak di bagian kaki.