John Kei Ditangkap, Kapolri Idham Azis: Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi Polda Metro Jaya dan jajarannya yang telah menangkap John Kei. Polisi harus bertindak tegas dan tak memberi ruang sedikit pun kepada preman yang membuat resah warga.

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” ujar Idham Azis, Senin (22/6/2020).

Kapolri menegaskan, negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme. Tindakan penganiayaan, perusakan atau pun penjarahan merupakan aksi melawan hukum dan harus dihanguskan.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu meminta agar proses hukum pelaku terus dikawal sampai putusan. Dia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi.

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” tutur alumnus Akademi Kepolisian 1988 ini.

John Kei (Foto: iNews/Irfan Ma`ruf)

Polisi menangkap dan menetapkan Jhon Kei beserta 29 anak buahnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, perusakan, dan penganiayaan. Mereka dijerat pasal berlapis dalam KUHP yakni Pasal 88 terkait permufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 mengenai penganiayaan, dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Duduk Perkara Rebutan Lahan Parkir di Blok M yang Berujung Penusukan

Megapolitan
2 bulan lalu

Garang saat Palak PKL, 2 Preman BKT Jaktim Tertunduk Lesu usai Ditangkap Polisi

Megapolitan
2 bulan lalu

2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan

Megapolitan
2 bulan lalu

Ngaku Penguasa Wilayah, 2 Preman Pemalak PKL di BKT Jaktim Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal