JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka zonasi RW disertai dengan penambahan kuota kursi. Kelas yang tadinya maksimal 36 ditambah menjadi 40 kursi.
Seorang wali murid bertempat tinggal di RW 03 Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Echa, menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi Bina RW tidak efektif.
"Di RW saya hanya ada PAUD, masa iya anak saya masuk sana? Sedangkan sekolah lainnya hanya SMA swasta yang saya tidak minat. Ini tidak efektif. Harus banyak sabar," ujar Echa di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, anaknya ingin mendaftarkan diri menjadi siswa SMA negeri. Echa menyebutkan, hal itu dialami orang tua murid lain yang dikenalnya dan banyak kawasan RW di Jakarta yang tidak memiliki SMP atau SMA negeri.
Echa merasa pesimis anak perempuannya dapat masuk ke SMA negeri pilihannya. Tak lain, karena sulitnya mencari jalur penerimaan yang tepat untuk anaknya.