JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah untuk memutakhirkan data ketahanan pangan. Pembaruan data akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan pangan di masa pandemi Covid-19.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni mengatakan, pemutakhiran data juga diperlukan untuk mengantisipasi krisis pangan serta mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Memang Satgas Ketahanan Pangan di daerah ada di bawah sekda. Tetapi kepala daerah harus mendorong supaya data ketahanan pangan menjadi penting untuk disajikan dengan benar dan update (mutakhir). Ini agar kalau ada permasalahan di daerah, kami dapat memyampaikan dalam rapat terbatas dengan Presiden, supaya dapat diambil solusi yang cepat dan efektif," kata Hari, Kamis (2/7/2020).
Pernyataan Hari disampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua Satuan Tugas Monitoring Sistem Ketahanan Pangan di Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam webinar bertajuk “Daerah Membangun: Mewujudkan Kemandirian Pangan Berkelanjutan." Webinar diikuti para bupati/wakil bupati, sekretaris daerah, pimpinan DPRD, kepala dinas, aparatur sipil negara dan para pakar.
Turut sebagai pembicara dalam webinar yakni Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media yang juga Sekretaris Satgas Sistem Ketahanan Pangan di Daerah Kemendagri, Kastorius Sinaga dan Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan yang juga merupakan Wakil Ketua Satgas, Muchlis Hamdi. Webinar dipandu Staf ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Yusharto H.